BERITA TERKINI
Tren Viral Buka Peluang, tetapi Uji Ketahanan UMKM di Indonesia

Tren Viral Buka Peluang, tetapi Uji Ketahanan UMKM di Indonesia

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap disebut sebagai penopang utama perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 mencatat jumlah UMKM mencapai lebih dari 64,2 juta unit usaha, atau sekitar 99,99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian pelaku UMKM juga terlihat semakin sering membangun bisnis dengan mengikuti tren viral di TikTok dan arus fesyen kekinian.

Dalam wawancaranya dengan RRI pada 2024, Mila menilai pelaku UMKM perlu peka terhadap perubahan tren pasar. Ia menyebut, “kita perlu peka terhadap perubahan tren dan kebutuhan pasar. Dengan menciptakan produk yang sedang viral atau digandrungi masyarakat, kita dapat meningkatkan daya tarik produk kita di pasaran.” Fenomena mengikuti tren ini mulai menguat sejak 2020, ketika pandemi Covid-19 mendorong pelaku UMKM beradaptasi ke penjualan daring. Perubahan tersebut tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah.

Namun, peluang dari tren viral juga dibayangi tantangan keberlanjutan. Guru Besar Ekonomi Universitas Padjadjaran Prof. Yuyun Wirasasmita, dikutip dari Insimen.com (06/10/2025), menyatakan rata-rata 50–60 persen UMKM berhenti beroperasi dalam tiga tahun pertama, dan hampir 80 persen gagal dalam lima tahun. Salah satu faktor yang disorot adalah kecenderungan sebagian pelaku usaha mengejar keuntungan cepat dan larut dalam euforia tren tanpa menyiapkan strategi jangka panjang. Ketika tren meredup, penjualan dapat turun drastis dan usaha kehilangan arah.

Laporan Majoo.com (12 November 2024) juga menekankan bahwa kegagalan UMKM tidak semata dipicu berakhirnya tren. Faktor lain yang disebut antara lain potensi pasar menurun, minim inovasi dan diferensiasi, arus kas negatif, hilangnya fokus, serta kapabilitas sumber daya manusia yang belum memadai. Temuan itu sejalan dengan penelitian Rismawati, Alifia Anggraini, Putri Cahyani, dan Nahampun Widia Pratama (2025) yang menyoroti keterbatasan modal, lemahnya manajemen dan strategi bisnis, minim inovasi, serta kurangnya pemanfaatan teknologi digital sebagai penyebab utama kegagalan UMKM, khususnya di sektor fesyen.

Dampak kegagalan UMKM dapat merembet ke aspek lain. Penurunan omzet tidak hanya memukul pemilik usaha, tetapi juga karyawan dan pemasok bahan baku lokal. Dari sisi sosial, ketidakstabilan pendapatan rumah tangga dapat meningkat ketika UMKM yang semula menjadi sumber penghasilan utama berakhir dengan kerugian finansial.

Dalam konteks nilai, sebagian pelaku usaha juga memandang kegiatan bisnis bukan hanya soal mengejar keuntungan, melainkan amanah yang perlu dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan perencanaan matang. Prinsip itqan (bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh) serta amanah (dapat dipercaya) kerap ditekankan agar pelaku usaha tidak sekadar mengejar keuntungan cepat dari tren, tetapi membangun usaha yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, tren viral dapat menjadi “pedang bermata dua” bagi UMKM. Di satu sisi, tren membuka peluang memperluas pasar dan menarik perhatian konsumen. Di sisi lain, bila keviralan dijadikan tumpuan utama tanpa strategi keberlanjutan, usaha berisiko goyah saat tren berganti. Tren dinilai lebih tepat diperlakukan sebagai momentum, sementara fondasi usaha perlu dibangun melalui nilai produk, inovasi, serta hubungan jangka panjang dengan konsumen.

Karena itu, pelaku UMKM dinilai perlu menyeimbangkan kreativitas dengan riset pasar, inovasi produk, dan manajemen keuangan yang baik. Pemerintah juga didorong memberikan pelatihan manajemen, inovasi bisnis, dan pemasaran digital secara berkelanjutan agar pelaku UMKM lebih siap menghadapi perubahan tren dan persaingan. Di sisi lain, konsumen diharapkan mendukung produk lokal dengan mempertimbangkan kualitas dan nilai keberlanjutan, bukan semata mengikuti tren. Dengan langkah-langkah tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga tumbuh lebih kokoh, inovatif, dan berdaya saing.