Warna kembali menjadi medium ekspresi politik di ruang publik. Di Indonesia, dua warna—Brave Pink dan Hero Green—belakangan ramai digunakan warganet sebagai bentuk protes simbolik yang dikaitkan dengan dukungan terhadap aksi demonstrasi simultan pada akhir Agustus lalu.
Melalui unggahan Instagram hingga perubahan avatar di X, Brave Pink dan Hero Green muncul sebagai bahasa visual yang menyatukan suara publik. Kedua warna itu dipakai sebagai penanda sikap terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sebagian pihak abai pada aspirasi rakyat.
Penggunaan warna sebagai simbol protes bukanlah hal baru. Mengacu pada catatan Museum of Protest, sejarah menunjukkan warna kerap menjadi cara sederhana sekaligus efektif untuk menyampaikan pesan politik tanpa harus menggunakan kata-kata.
Praktik ini dapat ditelusuri sejak awal abad ke-20, ketika para suffragette mengenakan gaun putih dan ungu untuk menuntut hak pilih perempuan. Dalam konteks yang lebih modern, Revolusi Oranye di Ukraina pada 2004 dan Gerakan Hijau di Iran pada 2009 juga memperlihatkan bagaimana warna dapat menyatukan massa dalam perlawanan damai.
Dalam teori aksi non-kekerasan Gene Sharp, adopsi warna atau bendera disebut memiliki beberapa keuntungan utama: memperkuat solidaritas, menurunkan risiko partisipasi, dan lebih sulit disensor. Dengan cara ini, seseorang yang tidak bisa turun ke jalan tetap dapat menunjukkan sikap—misalnya dengan mengenakan gelang, pita, atau mengganti avatar menggunakan warna tertentu.
Pola serupa kini terlihat di Indonesia. Jika di jalanan bendera dan poster menjadi penanda perlawanan, di ruang digital Brave Pink dan Hero Green berfungsi sebagai semacam “bendera virtual”. Kedua warna ini digunakan berulang kali di berbagai platform daring sebagai bentuk solidaritas atas keresahan sosial-politik yang sedang menguat.
Di X, tagar bertema kedua warna tersebut sempat menjadi perbincangan populer. Sementara di TikTok, sejumlah kreator konten menampilkan video dengan filter dominan pink dan hijau sebagai bentuk sindiran politik.
Tren ini dinilai cepat meluas karena sederhana dan relatif aman dilakukan. Warna juga dianggap lebih sulit dibungkam dibanding slogan, karena penggunaannya dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk foto profil media sosial.
Di sisi lain, warna memiliki resonansi emosional. Brave Pink dimaknai sebagai keberanian untuk bersuara dan menolak diam. Adapun Hero Green diasosiasikan dengan harapan dan solidaritas, sekaligus mengingatkan pada sejumlah gerakan protes global yang pernah menggunakan hijau sebagai simbol perjuangan demokrasi.
Viralnya Brave Pink dan Hero Green menunjukkan bagaimana ekspresi politik dapat beradaptasi dengan ruang digital. Di tengah dinamika sosial-politik, warna menjadi salah satu cara baru untuk menyampaikan sikap, membangun kebersamaan, dan menghidupkan kembali praktik protes non-kekerasan dalam format yang relevan dengan zaman.

