Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Mustika Jaya, Mustikasari 4, Kota Bekasi, Ageng Wicaksono, mengklarifikasi polemik video viral yang memperlihatkan menu kering dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video tersebut sebelumnya menuai sorotan karena dinilai jauh dari ekspektasi gizi seimbang.
Ageng menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menjelaskan, kesalahpahaman terjadi pada Kamis (15/1) saat terdapat dua jenis menu yang dikirim bersamaan ke MI Nurul Anwar, yakni menu basah dan menu kering. Menurutnya, menu kering yang seharusnya untuk konsumsi satu hari justru diviralkan oleh salah satu wali murid.
Ageng menuturkan, pada hari tersebut distribusi mengalami penyesuaian karena pada Jumat tidak ada penyaluran. Akibatnya, paket untuk Sabtu dimajukan menjadi Kamis. Sementara itu, pada Kamis tetap diberikan menu basah yang terdiri dari spageti saus daging bolognese, tahu krispi, sawi hijau, wortel, dan jeruk.
SPPG, kata Ageng, telah melakukan diskusi dan mediasi dengan penanggung jawab di lapangan. Dari hasil mediasi itu, situasi disebut sudah kondusif dan aman, serta para pihak sepakat berdamai agar persoalan tidak berlarut-larut.
Ke depan, SPPG akan melakukan evaluasi dengan menekankan penguatan sosialisasi kepada orang tua murid untuk mencegah kesalahpahaman serupa. Sejumlah poin terkait keberlanjutan Program MBG juga dicantumkan sebagai bahan perbaikan.
Dalam mediasi tersebut, Penanggung Jawab atau Person in Charge (PIC) MI Nurul Anwar, Azizah, menyampaikan permohonan maaf kepada SPPG. Ia menyebut unggahan video oleh wali murid memicu kesalahpahaman karena dinarasikan seolah menu kering diberikan untuk dua hari, padahal menurutnya paket itu untuk satu hari.
Azizah juga menyampaikan bahwa para wali murid yang sempat mengunggah video telah melakukan klarifikasi ulang di media sosial. Selain itu, SPPG disebut telah memberikan tambahan menu pengganti serta melakukan pemesanan baru sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya, video yang ramai di media sosial menampilkan menu yang disebut diterima peserta didik di Bekasi dan dinilai tidak layak serta dijatah untuk dua hari. Menu yang ditampilkan berupa satu buah pisang, setengah potongan ubi ungu, dan susu kental manis dalam kemasan plastik.

