Pemerintah Kota Semarang menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Dalam dokumen tersebut, Pemkot menempatkan kesehatan masyarakat sebagai modal dasar pembangunan dan menegaskan komitmen peningkatan derajat kesehatan melalui kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
Fokus pembangunan kesehatan tercantum dalam Misi ke-2 RPJMD, yakni mewujudkan kesehatan seluruh masyarakat dengan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan individu serta mengutamakan pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi. Salah satu tantangan yang disebutkan adalah belum meratanya kualitas fasilitas kesehatan di wilayah Kota Semarang, sehingga pembangunan kesehatan diposisikan sebagai prioritas untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Dalam strategi yang disusun, Pemkot Semarang menempatkan perbaikan status gizi masyarakat sebagai salah satu langkah utama. Pemerintah berencana meningkatkan peran lintas sektor dalam skrining, intervensi, dan pemantauan gizi secara berkala. Pemkot juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah pusat berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak usia sekolah dan kelompok rentan, disertai penguatan edukasi pola makan sehat untuk mendorong perubahan perilaku.
Selain aspek gizi, Pemkot Semarang merencanakan penguatan infrastruktur dan modernisasi fasilitas layanan kesehatan melalui penambahan serta revitalisasi puskesmas dan puskesmas pembantu di berbagai wilayah. Upaya ini akan dibarengi modernisasi alat kesehatan serta peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia bidang kesehatan.
Pengendalian penyakit menular dan tidak menular juga menjadi perhatian. Pemkot menyebut upaya identifikasi akar penyebab penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes mellitus, serta penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, dan demam berdarah. Edukasi pencegahan direncanakan melalui penyebaran media informasi, termasuk pemanfaatan media sosial.
Di bidang kesehatan mental, Pemkot menyatakan akan menjalankan kampanye terpadu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai deteksi dini masalah kejiwaan. Strategi ini juga ditujukan untuk mengurangi stigma negatif terhadap penanganan kesehatan mental.
RPJMD 2025-2029 turut memuat rencana peningkatan kualitas sanitasi dan lingkungan sehat melalui perluasan akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak. Pemerintah juga menyiapkan strategi adaptasi terhadap pemanasan global untuk menekan risiko kesehatan yang berkaitan dengan perubahan iklim.
Untuk memperkuat ketahanan daerah, Pemkot Semarang memasukkan langkah mitigasi dan kolaborasi, antara lain peningkatan kesiapsiagaan bencana melalui sistem peringatan dini serta kerja sama dengan sektor swasta dan komunitas. Kolaborasi tersebut diarahkan agar program kesehatan dapat terintegrasi dengan pembangunan daerah lainnya.
Seluruh strategi ini menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD Kota Semarang 2025-2029 sebagaimana diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025.

