BERITA TERKINI
Pemkab Manokwari Prioritaskan Mama-Mama Papua Tempati Lantai Satu Pasar Sanggeng

Pemkab Manokwari Prioritaskan Mama-Mama Papua Tempati Lantai Satu Pasar Sanggeng

Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan penempatan penjual sayur di lantai satu Pasar Sentral Sanggeng diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya mama-mama Papua. Kebijakan ini disebut sebagai arahan langsung Bupati Manokwari untuk memberi ruang usaha yang layak dan berkelanjutan bagi pedagang lokal.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari yang juga Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindag, Yahya Maabuat, S.H., menjelaskan penataan pedagang dilakukan dengan skema penggunaan meja secara bergantian. Menurutnya, skema tersebut menyesuaikan pola berjualan mama-mama Papua yang umumnya bersifat musiman dan tidak dilakukan setiap hari.

“Sebagian besar mama-mama Papua tidak berjualan setiap hari karena tergantung hasil kebun dan musim. Karena itu, satu meja digunakan secara bergantian agar semua tetap mendapat kesempatan berjualan,” ujar Yahya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Januari 2026.

Yahya menilai sistem bergantian lebih efektif untuk mengakomodasi seluruh mama-mama Papua tanpa harus saling berebut lapak. Ia menambahkan, apabila seluruh meja yang tersedia telah terisi, pedagang lain masih dapat berjualan menggunakan alas di pelataran yang berada di antara dua gedung Pasar Sentral Sanggeng.

Selain penataan lapak, Yahya juga mengimbau pedagang yang berjualan di dalam area pasar agar tidak memindahkan aktivitas jual beli ke pinggir jalan maupun emperan toko. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, sekaligus memastikan fungsi Pasar Sentral Sanggeng sebagai pusat aktivitas perdagangan berjalan optimal.

Pemerintah daerah berharap seluruh pedagang mematuhi aturan penataan yang telah ditetapkan demi menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.