Sejumlah pedagang sayur di Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan ukuran kios atau kavling di bangunan baru yang dinilai terlalu kecil dan sempit untuk berjualan.
Bangunan khusus pedagang sayur tersebut diresmikan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) pada Kamis (22/1/2026).
Salah seorang pedagang sayur, Dar, menyampaikan bahwa upaya pemerintah menertibkan pedagang dengan menyediakan bangunan baru patut diapresiasi. Namun, ia menilai ukuran kavling yang tersedia belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pedagang.

