Kementerian Perdagangan (Kemendag) memangkas kuota impor daging sapi untuk pelaku usaha swasta menjadi 30.000 ton pada 2026.
Kebijakan pemangkasan kuota tersebut menjadi penyesuaian terbaru dalam pengaturan impor daging sapi untuk tahun 2026.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memangkas kuota impor daging sapi untuk pelaku usaha swasta menjadi 30.000 ton pada 2026.
Kebijakan pemangkasan kuota tersebut menjadi penyesuaian terbaru dalam pengaturan impor daging sapi untuk tahun 2026.