BERITA TERKINI
Harga Cabai dan Bawang Diproyeksi Naik Jelang Ramadan 2026, Masih di Atas Acuan Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Diproyeksi Naik Jelang Ramadan 2026, Masih di Atas Acuan Pemerintah

Harga sejumlah bumbu dapur utama, terutama cabai dan bawang, diperkirakan kembali merangkak naik menjelang Ramadan 2026 pada Februari. Kenaikan ini diproyeksikan terjadi setelah harga sempat melandai di awal tahun, namun masih bertahan di atas rentang harga acuan pemerintah. Kombinasi musim hujan di sentra produksi, siklus permintaan Ramadan–Lebaran, serta distribusi yang belum sepenuhnya efisien membuat risiko inflasi pangan tetap perlu diwaspadai.

Memasuki Ramadan, permintaan komoditas seperti cabai, bawang merah, bawang putih, hingga minyak goreng cenderung meningkat. Kenaikan konsumsi rumah tangga dan kebutuhan sektor horeka (hotel, restoran, katering) kerap menjadi pendorong utama lonjakan permintaan musiman tersebut.

Sejumlah pedagang di Bogor memperkirakan harga cabai akan kembali naik pada Februari 2026, seiring masuknya musim hujan dan makin dekatnya bulan puasa. Pada awal Januari, harga cabai sempat turun ke kisaran Rp40.000–70.000 per kilogram, setelah sebelumnya menembus Rp80.000–90.000 per kilogram.

Pola historis yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan awal Ramadan hampir selalu diiringi inflasi bahan makanan. Komoditas pemicu yang berulang antara lain cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, hingga beras.

Menjelang pergantian tahun 2025/2026, harga cabai rawit merah nasional berada di kisaran Rp70.000 per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, bawang merah turun ke sekitar Rp35.000 per kilogram, namun masih mendekati batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pada awal Januari 2026, panel harga pangan dan pemantauan media mencatat cabai rawit hijau berkisar Rp63.100 per kilogram dan cabai rawit merah sekitar Rp67.150 per kilogram. Sejumlah komoditas lain relatif stabil, tetapi cenderung berada di level tinggi bila dibandingkan dengan standar daya beli rumah tangga miskin.

Pergerakan harga bumbu dapur juga tidak seragam. Di sejumlah pasar di wilayah Jawa hingga Bogor, bawang merah dan bawang putih dilaporkan bertahan di kisaran Rp47.000 per kilogram ketika harga cabai mulai turun. Kondisi ini mengindikasikan tekanan harga dapat bergeser antar komoditas, bukan mereda secara merata.

Dalam ketentuan Badan Pangan Nasional, HAP bawang merah berada di kisaran Rp36.000–41.500 per kilogram, bawang putih sekitar Rp38.000 per kilogram, serta cabai rawit merah dan cabai merah keriting masing-masing di rentang Rp40.000–57.000 dan Rp37.000–55.000 per kilogram. Harga aktual cabai rawit yang bertahan di atas Rp60.000 per kilogram dan bawang yang menembus Rp40.000–47.000 per kilogram menunjukkan pasar bergerak di atas referensi resmi, sehingga ruang konsumsi rumah tangga berpendapatan rendah menjadi makin sempit.

Secara makro, inflasi pangan Indonesia masih berada dalam kisaran yang disebut “terkendali”, dengan indikator inflasi makanan sekitar 4–5 persen secara tahunan pada akhir 2025. Namun, tekanan terbesar tetap datang dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memiliki andil paling besar terhadap inflasi umum.

Dari sisi pasokan, sentra hortikultura seperti cabai dan bawang dikenal sangat sensitif terhadap cuaca. Curah hujan tinggi pada puncak musim hujan awal tahun berisiko menurunkan produktivitas, memperbesar peluang gagal panen, dan memicu lonjakan harga ketika permintaan Ramadan meningkat.

Sejumlah studi mengenai cabai dan bawang juga menyoroti faktor distribusi. Selain aspek produksi, perilaku pedagang pengumpul dan spekulasi stok di tingkat distribusi dinilai dapat memperdalam gejolak harga, terutama ketika pasokan fisik terbatas dan akses petani terhadap informasi pasar lemah. Biaya logistik dan distribusi antar daerah—mulai dari ongkos angkut hingga ketidakseimbangan suplai antara sentra produksi dan kota-kota besar—ikut memperlebar disparitas harga yang pada akhirnya ditanggung konsumen di pasar tradisional.

Di sisi kebijakan, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional menyatakan akan memperkuat pemantauan harga dengan lebih dari seribu enumerator. Pemerintah juga berencana melanjutkan instrumen stabilisasi, seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, Fasilitasi Distribusi Pangan, dan Gerakan Pangan Murah hingga memasuki Ramadan 2026.

Sejumlah pengamat ekonomi pangan mendorong langkah antisipatif yang lebih agresif, antara lain penguatan cadangan pangan pemerintah, evaluasi mekanisme Mitra Binaan Gapoktan (MBG), serta perbaikan distribusi hortikultura agar gejolak cabai dan bawang tidak kembali menjadi sumber inflasi dan keresahan sosial menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.

Tanpa pembenahan struktural, mulai dari penguatan klaster produksi cabai dan bawang, akses teknologi budidaya yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem, hingga tata niaga yang lebih transparan, Ramadan 2026 dinilai berisiko mengulang pola lama: harga bumbu dapur melonjak lebih cepat dibanding kenaikan pendapatan keluarga pekerja.