BERITA TERKINI
BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Larang Pemakaian Barang Subsidi untuk Pengolahan Menu

BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Larang Pemakaian Barang Subsidi untuk Pengolahan Menu

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penindakan tersebut diumumkan pada Rabu, 29 Juli 2026, setelah proses pembenahan tata kelola dan koordinasi lintas kementerian di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono, penutupan dilakukan terhadap dapur yang melanggar standar higienis, sanitasi, kualitas pangan, hingga ketentuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari total 833 dapur yang ditutup, 98 unit berada di Sumatera, 311 unit di Jawa dan Madura, serta 424 unit di wilayah Kalimantan hingga Papua. BGN menyatakan penutupan dilakukan tanpa kompensasi insentif.

Selain menutup fasilitas yang melanggar, BGN juga menertibkan pengadaan bahan pangan untuk MBG. Sudaryono menegaskan pengelola SPPG wajib membeli bahan baku tertentu mengikuti Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah, termasuk telur ayam sekitar Rp25.000 per kilogram. Kebijakan ini disebut bertujuan melindungi petani dan peternak serta menjaga perputaran ekonomi lokal.

BGN, menurut Sudaryono, melarang keras penggunaan barang bersubsidi untuk memasak menu MBG, yakni elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita. “Tidak boleh memasak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Pengelola dapur yang melanggar ketentuan penggunaan barang subsidi akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari surat peringatan hingga pemblokiran penuh. Sudaryono menyatakan dapur dapat ditutup jika tetap membandel. Ia juga mengimbau masyarakat dan insan pers melaporkan temuan pelanggaran di lapangan, termasuk jika ada dapur yang kedapatan menggunakan MinyaKita.

Terkait patokan harga bahan baku, Sudaryono menekankan pengelola dapur tidak diperkenankan membeli telur saat harga anjlok jauh di bawah acuan. Menurut dia, penerapan HAP dimaksudkan agar petani dan peternak tidak dirugikan.

Sudaryono juga menegaskan fokus program adalah pemenuhan nutrisi anak serta ibu hamil, bukan sekadar porsi besar atau menu yang mengejar selera. “Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan,” katanya.

Dukungan terhadap penertiban tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Ia menilai kewajiban membeli bahan pangan sesuai HAP dapat menciptakan harga wajar, menjaga stabilitas pasar, sekaligus mencegah praktik mark-up dalam pengadaan. Namun, ia mengingatkan agar penerapannya tetap fleksibel menyesuaikan kondisi daerah, sehingga tidak menyulitkan SPPG memperoleh bahan pangan berkualitas atau mengganggu distribusi.

Nurhadi juga mendorong penguatan pengawasan terpadu di seluruh rantai pasok pangan program MBG. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar program tepat sasaran, akuntabel dalam penggunaan anggaran negara, serta terhindar dari pemborosan dan potensi korupsi.

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan evaluasi terhadap hampir 28 ribu SPPG disebut telah menyelamatkan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia menyebut BGN menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda, sehingga dana tersebut berhasil dikembalikan ke kas negara.

Qodari menambahkan pembenahan ini merupakan kelanjutan dari 11 langkah reformasi tata kelola yang diinisiasi pada masa kepemimpinan Nanik Sudaryati Deyang. Ia menegaskan pergantian pimpinan BGN kepada Sudaryono dilakukan untuk meningkatkan keandalan program prioritas nasional tersebut, sembari memastikan komitmen pemerintah terhadap MBG tetap berjalan.