BERITA TERKINI
BGN Tegaskan Dapur Makan Bergizi Gratis Dilarang Gunakan Bahan Pangan Bersubsidi

BGN Tegaskan Dapur Makan Bergizi Gratis Dilarang Gunakan Bahan Pangan Bersubsidi

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menggunakan produk bahan pangan bersubsidi. BGN menyatakan dapur yang tetap nekat memakai komoditas bersubsidi terancam sanksi hingga penutupan permanen.

Pernyataan itu disampaikan BGN di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan seluruh operasional dapur MBG menggunakan komoditas non-subsidi atau komersial.

BGN secara tegas melarang penggunaan elpiji 3 kilogram, MinyakKita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam pengolahan makanan program MBG. Seluruh kebutuhan dapur diminta dipenuhi melalui jalur bahan komersial biasa.

“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh,” kata Kepala BGN Sudaryono.

BGN juga mengimbau masyarakat maupun wartawan yang menemukan dugaan pelanggaran, termasuk yang beredar di media sosial, agar segera melaporkan lokasi dapur terkait. Menurut BGN, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat peringatan keras sebelum langkah penutupan permanen dijatuhkan apabila pelanggaran tetap dilakukan.

“Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyak Kita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapur-nya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujar Sudaryono.