BERITA TERKINI
BGN Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Pangan Bersubsidi di Dapur MBG, Siapkan Sanksi Pengembalian Selisih Harga

BGN Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Pangan Bersubsidi di Dapur MBG, Siapkan Sanksi Pengembalian Selisih Harga

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan bahan pangan bersubsidi di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menegaskan larangan penggunaan bahan bersubsidi di dapur MBG bukan aturan baru. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah diatur dalam regulasi yang berlaku. Untuk mempertegas larangan itu, BGN juga telah mendistribusikan surat edaran kepada seluruh pihak terkait.

“Terkait bahan subsidi, kita sudah kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu. Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, pada Jumat lalu.

BGN juga menyiapkan mekanisme sanksi bagi pengelola dapur yang terbukti melanggar. Sudaryono menjelaskan, bila investigasi menemukan penggunaan bahan pangan bersubsidi—misalnya minyak goreng subsidi Minyakita yang seharusnya diganti dengan minyak goreng komersial—maka selisih harga wajib dikembalikan ke kas negara.

Langkah tersebut, kata Sudaryono, dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan akuntabilitas pelaksanaan program pemenuhan gizi gratis.