BERITA TERKINI
BGN Selidiki Dugaan Dapur MBG Pakai Bahan Pangan Bersubsidi, Selisih Harga Diminta Kembali ke Kas Negara

BGN Selidiki Dugaan Dapur MBG Pakai Bahan Pangan Bersubsidi, Selisih Harga Diminta Kembali ke Kas Negara

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan bahan pangan bersubsidi dalam operasionalnya. BGN menyatakan sedang melakukan investigasi terhadap dapur-dapur yang terindikasi memakai bahan subsidi.

Sudaryono mengatakan larangan penggunaan bahan bersubsidi telah diatur dalam regulasi sebelumnya. Untuk menegaskan kembali ketentuan tersebut, BGN juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pihak terkait.

“Terkait bahan subsidi, kita (sudah) kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu. Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila investigasi menemukan penggunaan bahan subsidi, pengelola dapur yang melanggar akan dikenai mekanisme pengembalian selisih harga ke kas negara. Contohnya, jika dapur seharusnya membeli minyak goreng komersial tetapi menggunakan minyak goreng subsidi seperti Minyakita, maka selisih harga dari pembelian tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian.

“Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa, tapi dia minyak beli minyak goreng Minyakita, kan harganya selisih. Nah, selisih (harga) dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita, nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,” ujarnya.