Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melakukan praktik markup atau penggelembungan harga bahan baku.
Peringatan tersebut disampaikan seiring dengan rencana mulai kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret mendatang.

