Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melarang dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan bahan baku bersubsidi, seperti Minyakita, gas elpiji subsidi 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dapur MBG yang melanggar ketentuan tersebut, termasuk membuka kemungkinan penutupan dapur apabila pelanggaran terus dilakukan.
“SPPG tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Kalau ada, misalnya menemukan di soal media, silakan dilaporkan dapur mana menggunakan minyak kita, itu nanti kita akan beri curhat. Akan kita beri teguran curhat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel, ya kita tutup dapurnya,” kata Sudaryono, Senin (27/07/2026).
Selain larangan penggunaan bahan bersubsidi, Sudaryono juga menekankan agar dapur MBG tetap menggunakan harga acuan pemerintah (HAP) dalam pembelian komoditas bahan baku. Ia mencontohkan pembelian telur yang tetap harus mengikuti HAP meski harga pasar sedang turun.
“Misalnya ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp12.000-Rp15.000 (di pasaran). Maka juga kemudian si Kepala Dapur harus membeli telur, bukan kemudian Rp12.000-Rp15.000, harus membeli telur di harga aduan pemerintah untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan,” jelasnya.
“Saya ulangi, nanti kalau Anda ketemu harga telur lagi murah sekali, bisa beli telur sesuai dengan harga acuan pemerintah,” tegas Sudaryono.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga tujuan MBG sebagai stabilisator pasokan dan harga di level paling bawah (flooring price), sehingga petani, peternak, dan nelayan tidak dirugikan.
“Itu adalah memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price, supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan,” ujarnya.