Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinarasikan tidak sesuai standar di SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video tersebut menampilkan menu MBG dengan narasi porsi yang disebut tidak sesuai standar dan memicu perhatian publik, terutama orang tua siswa. Namun, BGN menyatakan hasil klarifikasi dan investigasi menemukan adanya ketidaksesuaian informasi dalam unggahan tersebut, termasuk soal lokasi kejadian.
Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, mengatakan peristiwa dalam video bukan terjadi di SD Neglasari, melainkan di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
“Hasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,” ujar Karimah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, BGN juga menilai tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menurut BGN, makanan yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Menanggapi narasi yang menyebut menu MBG tidak lengkap, Karimah menegaskan lauk utama berupa ayam disebut telah dikonsumsi terlebih dahulu sebelum video direkam. Ia menyebut hal tersebut terdengar dalam rekaman suara pada video.
“Ayam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Oleh karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,” kata Karimah.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, memastikan menu MBG saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.
“Menu MBG disajikan menggunakan ompreng resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,” ujar Rama.
Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang tampak tidak layak disebut terjadi karena makanan sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.
“Menu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,” ujarnya.
BGN menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. BGN juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.

