Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional dapur SPPG Sindang Sari setelah melakukan peninjauan langsung dan membahas hasil temuan secara internal. Keputusan tersebut diambil sebagai sanksi administratif hingga pihak SPPG melakukan perbaikan infrastruktur sesuai standar yang ditetapkan.
Fitra menjelaskan, penghentian operasional diberlakukan sampai perbaikan infrastruktur rampung. Ia juga menyebut indikator penilaian kini dipersempit menjadi empat indikator utama yang lebih umum, dari sebelumnya 12 poin.
Dari hasil pengecekan di lapangan, salah satu temuan berkaitan dengan fasilitas sanitasi dapur. Fitra mengungkapkan, dapur tersebut belum memiliki water heater untuk mencuci ompreng menggunakan air panas, sebagaimana diwajibkan dalam standar kebersihan dapur MBG.
Terkait video yang viral dan memunculkan dugaan makanan basi, Fitra menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti makanan tidak layak konsumsi berdasarkan pemeriksaan sampel yang tersimpan di dapur. Sesuai SOP, setiap pengiriman makanan menyisakan satu ompreng sampel yang disimpan di brankas dapur selama dua hari untuk keperluan evaluasi.
“Dari sampel yang kami cek, makanannya masih layak. Kalau disebut tempe basi, itu sebenarnya tempe bacem. Untuk anggur yang disebut benyek, kemungkinan karena tertindih ompreng lain,” kata Fitra.
Adapun mengenai makanan yang diterima SDN 3 Sidang Sari, Fitra menyebut pihaknya tidak dapat memastikan kondisi makanan yang sempat diterima di sekolah karena sisa makanan telah dibuang dan peristiwa sudah berlalu. Karena itu, evaluasi turut difokuskan pada kondisi infrastruktur dapur yang dinilai berkaitan dengan kualitas penyajian makanan dari dapur umum SPPG Sindang Sari.
Menurutnya, acuan untuk memastikan kondisi makanan tetap mengacu pada sampel yang disimpan sesuai SOP. Namun, pemeriksaan juga diarahkan pada kondisi dapur karena berkaitan langsung dengan mutu layanan, tanpa menitikberatkan pada penentuan pihak yang salah atau benar.

