Risiko kesehatan anak di wilayah terdampak bencana dinilai belum berakhir meski tenda darurat telah berdiri dan bantuan bahan pokok mulai tersedia. Pada fase pemulihan, balita menghadapi ancaman malnutrisi akut dan stunting akibat terbatasnya akses terhadap pangan sehat di lokasi pengungsian.
Merespons situasi tersebut, Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menggandeng Majelis Kesehatan serta Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah, dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Kolaborasi ini berfokus pada pemulihan gizi serta edukasi di tingkat akar rumput bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, gerakan tersebut menjangkau 375 keluarga di wilayah yang disebut minim bantuan, termasuk Desa Batang Ara, Pematang Durian, dan Desa Serba. Sekretaris Jenderal YAICI Satria Yudistria menyampaikan temuan lapangan yang menunjukkan keterbatasan akses pangan dan dampak psikologis pascabencana turut memengaruhi pola makan anak.
Dalam pemaparan laporan publik secara virtual pada Selasa (9/6/2026), Satria mencontohkan kondisi di Kampung Batang Ara, Aceh Tamiang, di mana anak di bawah tiga tahun disebut terpaksa mengonsumsi air tajin sebagai pengganti susu. Ia juga menyoroti trauma psikologis pada anak-anak yang membuat mereka takut saat melihat hujan atau air, sehingga berdampak pada pola makan. Menurutnya, anak merupakan kelompok paling rentan bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga pada masa pemulihan ketika bantuan mulai menyusut.
Untuk memastikan intervensi gizi tepat sasaran, kader Majelis Kesehatan PP Aisyiyah melakukan pendataan secara door-to-door di posko pengungsian hingga hunian sementara (huntara) berukuran 4x6 meter. Pendataan difokuskan pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra. Chairunnisa, M.Kes., menyebut tantangan di lapangan antara lain kebiasaan warga mengonsumsi pangan instan serta pemberian susu kental manis yang tinggi gula kepada anak. Ia mengatakan edukasi dilakukan dengan mengumpulkan para ibu di mushola, sekolah, hingga area perkebunan sawit karena minimnya fasilitas. Materi yang disampaikan mencakup konsep Gizi Seimbang atau “Isi Piringku”, pembagian pangan lokal bernutrisi seperti telur rebus dan bubur kacang hijau, serta praktik menyiapkan dan minum susu pertumbuhan dengan benar untuk mengalihkan konsumsi anak dari asupan tinggi gula.
Perwakilan LLHPB PP Aisyiyah, Rahmawati Husein MCP., Ph.D., menekankan pentingnya penanganan gizi yang matang sejak masa tanggap darurat, mengingat fase transisi dapat berlangsung hingga 6–7 bulan. Ia mendorong adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pemanfaatan pangan lokal, serta pembuatan kebun pangan mandiri di sekitar huntara agar warga tidak bergantung pada mi instan atau bantuan dari luar.
Dari sisi manajemen bencana, Ketua MDMC PP Muhammadiyah Budi Setiawan menyebut fase pemulihan sebagai proses panjang. Ia menilai tantangan terbesar adalah berkurangnya relawan dan melemahnya koordinasi antar-lembaga, sementara jaminan kesehatan dari pemerintah daerah umumnya hanya mencakup tiga bulan pertama. Budi juga menilai pada masa tanggap darurat, banyak lembaga kemanusiaan cenderung berfokus pada distribusi logistik bahan mentah secara luas, sehingga pemenuhan gizi spesifik untuk kelompok rentan kerap terabaikan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah YAICI yang dinilai konsisten mengingatkan pentingnya integrasi aspek gizi.
Ke depan, MDMC mendorong pembentukan SOP lintas lembaga serta standarisasi dapur umum yang terpisah untuk dewasa, lansia, dan balita, termasuk petunjuk resep praktis. Di saat yang sama, kondisi ekonomi warga disebut makin tertekan akibat rusaknya lahan sawit yang menjadi penopang utama perekonomian, yang diperkirakan membutuhkan waktu lima tahun untuk dapat dipanen kembali.
YAICI bersama mitra menyatakan temuan riset dan evaluasi lapangan dari tiga wilayah tersebut telah dirangkum untuk diserahkan sebagai rekomendasi kepada kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Satria menegaskan pangan bergizi dan air bersih merupakan hak dasar anak yang dilindungi undang-undang, dan mendorong adanya regulasi berupa SOP Pemulihan Gizi Anak Pasca Bencana yang baku agar hak tumbuh kembang anak tidak terabaikan pada masa pemulihan.

