Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau pekerjaan renovasi gedung yang dipersiapkan untuk Mall Pelayanan Publik pada Selasa (09/06/2026). Dalam kunjungan tersebut, Adhan menyampaikan kepada awak media bahwa rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik telah dipikirkannya sejak awal setelah terpilih sebagai wali kota.
Gedung yang akan digunakan adalah Gedung Bele Li Mbui. Adhan menjelaskan, gedung itu pada tahun sebelumnya telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo, kemudian direnovasi agar dapat difungsikan sebagai pusat layanan masyarakat.
“Setelah diserahkan ke pemerintah kota, maka lahirlah pemikiran untuk merenovasi dengan maksud agar semua pelayanan dipusatkan disini,” ujar Adhan.
Menurutnya, berbagai jenis pelayanan publik nantinya akan dipusatkan di lokasi tersebut sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan di satu tempat. “Jadi semua jenis pelayanan publik nantinya akan berpusat disini. Jadi nanti masyarakat, kegiatan banyak yang akan diurus, kesini saja,” lanjutnya.
Adhan menambahkan, pemusatan layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengurus kebutuhan pelayanan publik. Ia juga menyebut renovasi Mall Pelayanan Publik ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Kita akan pacu ini, dan mudah-mudahan ini Desember sudah selesai. Insya Allah nanti kita resmikan dimomen Hari Patriotik 23 Januari 2027,” ucapnya.

