Sebuah unggahan di media sosial Instagram menampilkan gambar stiker khusus yang menandai kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Dalam unggahan itu disebutkan kendaraan yang telat atau menunggak pajak tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite.
Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan, apakah benar ada aturan yang melarang penunggak pajak membeli BBM subsidi.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, kebijakan terkait penunggak pajak kendaraan yang tidak dapat membeli BBM bersubsidi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aturan ini disebut bertujuan memperketat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, pada periode 1–9 Juli 2026, tim UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang menjalankan operasi di 15 SPBU di wilayah NTT. Mengacu pada peraturan gubernur, kendaraan yang menunggak pajak serta kendaraan berpelat luar wilayah NTT diarahkan untuk tidak membeli BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Bio Solar.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang Remmy Pah menyatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Pemerintah provinsi juga disebut memfasilitasi pemilik kendaraan berpelat luar wilayah yang ingin bermutasi menjadi pelat wilayah NTT, dengan pemotongan biaya kepengurusan sebesar 50 persen.
Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan aturan terkait stiker dan pembatasan pembelian BBM subsidi itu merupakan kebijakan pemerintah daerah setempat, bukan aturan yang berlaku umum dari Pertamina.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia sesuai kuota dan titik layanan jual yang ditetapkan pemerintah. Ia juga menyampaikan Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aturan dan tata kelola distribusi BBM subsidi di masing-masing wilayah.
Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok BBM, terutama BBM subsidi, dalam kondisi aman dan disalurkan sesuai koordinasi bersama pemerintah daerah setempat. Selain itu, Terminal BBM diprioritaskan melakukan pengiriman pada pagi hari sebagai mitigasi pemenuhan penyaluran lebih awal.

