BERITA TERKINI
Video Viral soal “Kuliah Scam” dan Nikah Muda, BKKBN Soroti Risiko bagi Bonus Demografi

Video Viral soal “Kuliah Scam” dan Nikah Muda, BKKBN Soroti Risiko bagi Bonus Demografi

Perbincangan warganet di media sosial belakangan ramai oleh video konten kreator TikTok Azkiave yang menceritakan keputusannya menikah muda pada usia 19 tahun. Dalam salah satu unggahan, ia menanyakan pendapat suaminya, Yuka (29), mengenai langkah yang dapat diambil lulusan SMA yang tidak diterima di perguruan tinggi.

Dalam video tersebut, Yuka menyampaikan pandangan bahwa tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan berarti gagal. Menurutnya, kuliah bukan satu-satunya jalan menuju kesuksesan. Namun, pernyataan itu memicu polemik setelah ia menyebut pendidikan tinggi sebagai “scam” atau penipuan apabila tidak sesuai dengan spesialisasi yang ditekuni.

Unggahan itu memantik perdebatan luas. Sebagian warganet menilai narasi tersebut berpotensi memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap pendidikan formal sekaligus keputusan menikah di usia muda.

Menanggapi fenomena ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN menekankan bahwa isu nikah muda perlu dilihat lebih luas, terutama dari perspektif demografi dan pembangunan jangka panjang.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono mengatakan pernikahan bukan sekadar peristiwa sosial, melainkan faktor yang dapat memengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan kondisi ekonomi suatu negara. “Nikah muda dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia ketika individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Budi menambahkan, jika praktik nikah muda terjadi secara luas, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga masyarakat dan negara dalam konteks pembangunan jangka panjang. Selama ini, kata dia, nikah muda kerap dipahami sebagai keputusan menikah sebelum mencapai kematangan usia dewasa, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial.

Menurut Budi, dalam perspektif pembangunan, pernikahan di usia remaja sering berkaitan dengan keterbatasan pendidikan, kesiapan ekonomi yang minim, serta kurangnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi. “Dari sudut pandang demografi, usia pernikahan yang terlalu dini juga berkorelasi dengan meningkatnya risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi,” katanya.

Karena itu, Kemendukbangga/BKKBN menyarankan pernikahan dilakukan ketika calon suami dan istri dinilai telah matang secara fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Kesiapan tersebut dipandang penting untuk membangun keluarga yang sehat dan berkelanjutan.

Budi juga menilai pernikahan pada usia yang lebih matang berpotensi mendorong masa depan keluarga yang lebih produktif. Pasangan yang menikah lebih dewasa umumnya memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi serta pekerjaan yang lebih stabil. “Rumah tangga seperti ini cenderung lebih produktif, mampu menabung, dan berinvestasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampaknya dapat berlanjut ke generasi berikutnya. Anak-anak yang lahir dari pasangan yang lebih siap dinilai memiliki peluang lebih besar mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang baik. Dalam skala besar, kondisi ini disebut dapat meningkatkan kapasitas investasi, daya beli masyarakat, memperkuat basis pajak, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Budi menyinggung bonus demografi yang hanya menguntungkan apabila penduduk usia produktif berada dalam kondisi sehat, terdidik, dan produktif. Menurutnya, nikah muda berpotensi mengurangi manfaat bonus demografi karena remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan dan peningkatan kompetensi justru terjebak dalam keterbatasan ekonomi dan sosial.

Jika terjadi secara masif, Budi memperingatkan bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi. Meski demikian, Kemendukbangga/BKKBN menegaskan setiap pilihan hidup merupakan hak individu. Namun, keputusan tersebut perlu disertai pemahaman yang utuh mengenai konsekuensi jangka panjang, terutama terkait kualitas hidup dan pembangunan keluarga.