Video lama pasangan selebritas Deni Caknan dan Bella Bonita yang mengikuti tren “Plenger” atau “Tissue Challenge” kembali viral dan memicu perdebatan di media sosial. Konten tersebut menjadi sorotan karena dinilai menyerupai kondisi fisik penyandang cerebral palsy, sehingga memunculkan kritik terkait sensitivitas terhadap kelompok disabilitas dan etika dalam produksi konten digital.
Perbincangan di berbagai platform itu turut mendapat perhatian akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Pengamat media sekaligus dosen Ilmu Komunikasi UMY, Fajar Junaedi, menilai fenomena tersebut dapat menjadi pelajaran bagi industri kreatif digital tentang batas antara hiburan, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap kelompok rentan.
Fajar menekankan bahwa konten yang sudah lama diunggah tidak otomatis kehilangan relevansi untuk dinilai dari sisi moral. Menurutnya, komunikasi di ruang digital harus tetap berpijak pada penghormatan terhadap martabat manusia dan menghindari representasi yang berpotensi mendiskreditkan kelompok tertentu.
“Komedi digital semestinya memiliki empati dan tidak mengeksploitasi keterbatasan fisik kelompok tertentu. Tantangan seperti tren Plenger ini mungkin dianggap sekadar guyonan bagi sebagian orang, namun jika dibedah lewat kacamata etika, hal tersebut masuk dalam kategori tindakan ableism yang terselubung dan destruktif,” kata Fajar saat dihubungi melalui jaringan daring.
Ia menambahkan, figur publik memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan perilaku masyarakat. Karena itu, kreator dengan basis pengikut besar dituntut memiliki kepekaan sosial yang seimbang dengan kreativitas yang ditampilkan di ruang digital.
Fajar juga menilai masih ada kecenderungan pembuat konten mengikuti tren demi mengejar keterlibatan audiens tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul. “Selebritas memiliki daya tular yang sangat kuat dalam mengonstruksi paradigma di masyarakat. Oleh sebab itu, modal utama seorang kreator bukan hanya kreativitas visual, melainkan ketajaman nurani untuk memilah mana tren yang edukatif dan mana yang justru mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Menanggapi klarifikasi dan permohonan maaf yang telah disampaikan Deni Caknan maupun Bella Bonita, Fajar mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab awal. Namun, ia menekankan bahwa pemulihan dampak sosial tidak berhenti pada permintaan maaf.
“Pernyataan maaf barulah pintu pembuka dari sebuah pertanggungjawaban. Esensi akuntabilitas yang sebenarnya terletak pada tindakan korektif pasca-kejadian, mulai dari penurunan konten video yang bermasalah, edukasi internal mengenai sensitivitas isu disabilitas, hingga komitmen konkret untuk mengubah haluan gaya berkonten ke depan,” tutur Fajar.
Menurutnya, kasus ini juga menggambarkan tantangan industri kreatif digital yang kerap berada dalam tekanan algoritma media sosial yang cenderung mengutamakan konten sensasional demi memicu interaksi. Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada pada pembuat konten, bukan algoritma.
“Logika mesin memang memancing lahirnya tayangan yang mengundang kontroversi, namun moralitas personal harus berperan sebagai rem darurat. Seorang kreator tidak boleh berlindung di balik dalih ketidaktahuan atau alasan sekadar meramaikan tren, sebab pemahaman etis adalah kewajiban mutlak setiap kreator,” katanya.
Fajar menilai hiburan tidak seharusnya mengorbankan martabat kelompok rentan. Ia merujuk pada utilitarianisme yang memandang tindakan dinilai baik bila menghasilkan manfaat lebih besar bagi masyarakat, namun dalam kasus ini munculnya rasa tersinggung dan ketidaknyamanan dari komunitas disabilitas menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
“Ketika sebuah narasi kreatif memicu rasa sakit hati atau merendahkan martabat kelompok tertentu, maka legitimasi hiburan tersebut gugur secara moral, terlepas dari seberapa banyak orang yang tertawa menyaksikannya,” ucapnya.
Ia juga mengaitkan isu tersebut dengan pendekatan virtue ethics atau etika kebajikan yang menekankan pentingnya karakter moral seperti empati, kebijaksanaan, dan tanggung jawab sosial dalam setiap tindakan.
Di tengah kritik yang muncul, Fajar melihat peluang agar kontroversi dapat diarahkan menjadi langkah positif. Ia menyarankan figur publik memanfaatkan pengaruhnya untuk mendukung kampanye inklusivitas dan edukasi mengenai isu disabilitas, termasuk melalui kolaborasi dengan asosiasi penyandang disabilitas untuk memproduksi konten edukatif yang menghormati keberagaman kondisi manusia.
Selain mendorong refleksi bagi kreator, Fajar mengingatkan masyarakat agar menyikapi kontroversi di media sosial secara proporsional. Menurutnya, ruang digital yang sehat tidak dibangun melalui serangan personal atau gelombang kemarahan semata, melainkan lewat kritik yang edukatif dan membuka ruang perbaikan.
“Tindakan boikot massal atau cancel culture bukanlah skenario penyelesaian yang ideal bagi ekosistem digital kita. Kita memerlukan tradisi kritik yang solutif dan membangun agar industri hiburan tanah air bertumbuh menjadi ruang yang lebih humanis, toleran, serta menghargai hak asasi setiap warga negara,” pungkasnya.

