Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menendang seorang perempuan hingga tersungkur di area food court Senayan City, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Peristiwa itu menjadi sorotan karena pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal.
Polisi telah menangkap pria berinisial RS (44) di kawasan Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. RS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP. Polisi juga memastikan RS tidak berada dalam pengaruh alkohol. Hingga kini, motif kejadian masih didalami.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat korban berinisial TL sedang mengantre makanan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, seorang pria yang berada di belakang atau sekitar barisan antrean—yang disebut sedang duduk—tiba-tiba menendang bagian belakang atau punggung korban.
Abdul Rahim menegaskan bahwa berdasarkan fakta yang telah dipastikan penyidik, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan apa pun. “Tapi yang pasti, korban dan Tersangka tidak saling kenal,” ujarnya.
Menanggapi fenomena kekerasan yang muncul secara spontan di ruang publik, Pakar Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Hudaniah, S.Psi., M.Si., Psikolog, menjelaskan bahwa dalam perspektif psikologi terdapat dua faktor besar yang dapat mendorong perilaku agresi.
Hudaniah mendefinisikan agresi sebagai perilaku melukai atau menyakiti, baik secara verbal maupun fisik, terhadap seseorang yang tidak menginginkan perlakuan tersebut. Ia menambahkan, anggapan warganet bahwa pelaku mengalami gangguan pengendalian emosi bisa menjadi salah satu kemungkinan, namun tidak otomatis menjadi satu-satunya penyebab.
Menurut Hudaniah, sejumlah penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara kesulitan regulasi emosi dengan agresi, terutama agresi reaktif. Agresi reaktif dipahami sebagai agresi yang muncul sebagai respons atas sesuatu yang dinilai sebagai provokasi.
Namun, ia menekankan bahwa kesulitan regulasi emosi tidak bisa langsung dijadikan penjelasan tunggal. “Kemampuan regulasi emosi itu dapat menjadi salah satu kemungkinan penyebab. Tapi tidak otomatis bahwa problem regulasi emosi itu pasti menjadi penyebab dari agresi,” kata Hudaniah. Ia menambahkan, tidak cukup hanya menyatakan seseorang mengalami gangguan kontrol impuls atau gangguan regulasi emosi, meski hal itu bisa menjadi salah satu faktor.
Selain faktor internal, Hudaniah juga menyoroti pentingnya melihat faktor situasional yang kerap terlupakan dalam memahami kemunculan agresi.