Penerapan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan (Front-of-Pack Nutrition Labelling/FOP-NL) dan logo Pilihan Lebih Sehat menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Arah kebijakan ini dibahas dalam diskusi Future Foods Forum (FFF) yang dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari akademisi, think tank, pelaku usaha, hingga regulator termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Forum tersebut menyoroti pentingnya memastikan implementasi kebijakan terkait kualitas gizi berjalan efektif, baik di tingkat industri maupun konsumen. Pelabelan gizi dinilai bukan sekadar instrumen informasi, tetapi juga alat bantu agar masyarakat dapat membuat pilihan pangan yang lebih sehat.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, Dwiana Andayani, menyatakan bahwa kebijakan informasi nilai gizi dan pelabelan gizi di bagian depan kemasan disusun untuk memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi pada pangan olahan. Dengan demikian, konsumen diharapkan dapat memilih produk sesuai kebutuhan gizinya. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah juga terus memperkuat kerangka regulasi terkait informasi gizi serta pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Upaya ini antara lain melalui Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, serta PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi tersebut turut mengatur kewajiban pencantuman informasi kandungan GGL pada produk pangan olahan.
Meski demikian, perbaikan gizi masyarakat tidak hanya bergantung pada kebijakan. Tantangan utama mencakup peningkatan literasi gizi masyarakat dan memastikan kebijakan dapat diadopsi secara efektif oleh industri. Saat ini, pemerintah akan menerapkan kebijakan pelabelan FOP-NL berupa Nutri Level secara bertahap, dimulai dari produk minuman, kemudian dikembangkan untuk jenis pangan lainnya.
Dari sisi industri, Komite Regulasi Teknis Pangan GAPMMI, Arum Maryudiani, menekankan pentingnya edukasi publik sebagai bagian dari implementasi kebijakan, termasuk untuk mendukung pencegahan penyakit tidak menular (PTM). Ia menilai sosialisasi cara membaca label perlu dilakukan agar konsumen memahami informasi penting yang tercantum pada kemasan.
Arum juga menyebut sejumlah perusahaan telah melakukan reformulasi dan inovasi produk untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak, sekaligus meningkatkan kualitas gizi pangan olahan. Pandangan ini sejalan dengan studi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) yang menilai efektivitas kebijakan pelabelan gizi dapat diperkuat melalui pendekatan menyeluruh, dengan mempertimbangkan kesiapan industri serta meningkatkan pemahaman konsumen atas informasi gizi.
Associate Principal Manager Food & Drink (Global Food Science) Mintel Consulting, Michelle Teodoro, turut menyoroti pengalaman internasional yang menunjukkan konsumen dapat mengambil keputusan lebih cepat dan terinformasi melalui sistem pelabelan gizi yang lebih sederhana. Menurutnya, tantangan utama bukan terletak pada kurangnya minat masyarakat terhadap kesehatan, melainkan pada cara membuat informasi kesehatan lebih mudah dipahami.
Ke depan, FFF mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, industri, akademisi, ahli gizi, dan masyarakat agar pelabelan gizi tidak hanya kuat dari sisi desain kebijakan, tetapi juga efektif mendorong perilaku konsumsi yang lebih sehat serta mendukung transformasi sistem pangan di Indonesia.

