Yogyakarta — Video pemotor berambut panjang yang disebut-sebut sebagai “Mbak Ida” dan viral karena memperlihatkan celana dalam saat berkendara, diketahui merupakan konten TikTok. Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad, menilai fenomena tersebut tidak lepas dari dampak tren viral di media sosial.
Menurut Nyarwi, dunia media sosial bersifat kompetitif dan mendorong pengguna berlomba-lomba membuat konten agar menjadi pusat perhatian. Ia menyebut viralitas kerap dijadikan ukuran untuk meraih popularitas.
“Viralitas itu menjadi tren, apapun yang bernuansa viral seperti standar sesuatu untuk populer. Jadi problemnya viralitas menjadi tren, jumlah followers viewers bisa dimonetisasi untuk influencer dan mereka berlomba-lomba jadi populer untuk itu,” kata Nyarwi saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Ia menilai, penilaian terhadap konten di media sosial sering kali bertumpu pada jumlah pengikut dan penonton, bukan pada kualitas isi. Akibatnya, sebagian orang terdorong mengejar viral tanpa mempertimbangkan mutu konten yang dibuat.
“Saat ini hanya dilihat dari, misal dari aritmatika sosmed hanya menilai dari followers viewers dan bukan dari isi (konten). Jadi akhirnya orang berlomba-lomba untuk jadi pusat perhatian untuk dapat follower atau viewer, akibatnya berlomba viralitas tanpa melihat kualitas konten,” ujarnya.
Nyarwi juga menyinggung aspek etika di media sosial yang dinilai belum memiliki pembatas yang memadai. Ia memandang platform media sosial idealnya menyediakan sistem pengawasan atau “gate keeper” untuk menyaring materi konten, meski penerapannya belum sepenuhnya efektif karena konten diunggah oleh pengguna.
Sebelumnya, video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan seorang pemotor mengangkat bagian bawahannya hingga tampak celana dalamnya beredar luas di media sosial. Dalam salah satu unggahan, terlihat pemotor mengendarai motor matik dengan pelat nomor AA 3889 JA, yang merupakan pelat kendaraan di wilayah Kota Magelang.
Akun Instagram @polsekmagelangselatan turut mengunggah video tersebut pada Selasa (15/9) disertai ajakan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah paham dan tidak diikuti orang lain karena dinilai membahayakan. Polisi kemudian meminta klarifikasi kepada S (32), pemotor yang disebut “Mbak Ida”, serta R (23) yang merekam video. Keduanya mengakui video itu diambil untuk konten TikTok.

