Kawasan Pasar Kuliner Kota Kotamobagu resmi mulai beroperasi pada Senin (28/12) malam. Peresmian pengoperasian kawasan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Dalam sambutan wali kota yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa pembangunan fasilitas pedagang di kawasan pasar kuliner merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk membantu pedagang skala mikro melalui penyediaan fasilitas dan lokasi usaha yang dinilai lebih representatif.
“Banyak selamat kepada para pedagang yang pada malam hari ini secara resmi mulai menempati dan melakukan aktifitas dagang di kawasan pasar kuliner ini,” kata Sekda.
Dorong pemulihan ekonomi pedagang
Menurut Sekda, penyediaan lapak pedagang di kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi para pedagang kaki lima yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, keberadaan kawasan pasar kuliner juga diharapkan menjadi ikon baru wisata kuliner di Kota Kotamobagu sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Selain itu, dengan adanya kawasan pasar kuliner ini, diharapkan bisa menjadi ikon baru sebagai obyek wisata kuliner di Kota Kotamobagu sekaligus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Imbauan kebersihan dan protokol kesehatan
Kepada para pedagang, Sekda mengimbau agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, termasuk kebersihan makanan yang disajikan kepada konsumen.
“Selalu jaga keamanan, kebersihan di lingkungan kawasan pasar kuliner maupun kebersihan makanan dagangan yang disajikan kepada konsumen, sehingga aman dari bahan berbahaya serta layak dikonsumsi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan agar pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan 3M selama beraktivitas di kawasan pasar kuliner.
“Dan yang paling penting dan utama, di masa pandemi ini selalu terapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan 3M selama melakukan aktifitas dagang di kawasan pasar kuliner ini,” tutupnya.

