Menu makanan kerap menjadi pos pengeluaran terbesar dalam penyelenggaraan tahlilan di sejumlah wilayah perdesaan. Di beberapa desa, suguhan untuk tamu tidak sekadar soal jamuan, tetapi juga mengikuti standar tidak tertulis yang dipandang sebagai ukuran “kepantasan” dan membuat keluarga yang berduka merasa terbebani.
Dalam praktiknya, standar menu tahlilan disebut memiliki semacam “kasta” yang berubah mengikuti tahapan peringatan kematian. Mulai dari tujuh harian (mitung dino), empat puluh harian (matang puluh), seratus harian (nyatus), setahun (mendhak), hingga seribu harian (nyewu), menu yang disajikan cenderung meningkat, terutama dari jenis daging yang dianggap semestinya hadir.
Pada tahlilan malam pertama hingga hari ketujuh, menu yang dinilai paling standar umumnya berbasis ayam. Olahannya bervariasi, seperti digoreng, dimasak kari, atau opor, dengan pendamping berupa urap sayur dan lauk pelengkap lain. Pada fase ini, keluarga duka biasanya dibantu tetangga yang rewang sejak pagi untuk menyiapkan konsumsi.
Memasuki peringatan empat puluh harian, standar menu disebut naik kelas. Daging kambing menjadi pilihan yang dianggap wajib, sering diolah menjadi tongseng atau gulai. Kenaikan ini kerap dikaitkan dengan jumlah tamu yang biasanya lebih banyak dibanding tahlilan hari-hari awal. Jika pada hari pertama hingga ketujuh tamu umumnya terbatas pada kelompok tahlil rutin dan tetangga terdekat, pada empat puluh harian undangan bisa meluas hingga ke RT lain, bahkan satu dusun pada keluarga yang dikenal luas.
Beban biaya dinilai semakin berat pada rangkaian peringatan berikutnya, terutama seratus harian, satu tahun, dan seribu harian. Pada tahap ini, daging sapi kerap dipandang sebagai kasta tertinggi dan dianggap sebagai syarat yang sulit ditawar. Meski pada seratus harian masih ada keluarga yang memilih kambing, penyajian sapi pada mendhak dan nyewu disebut jarang ditinggalkan.
Olahan daging sapi pun sering dibuat lebih “mewah”, menyerupai menu hajatan, seperti kari atau bestik, disertai sambal goreng kentang dan cabai. Dengan harga daging sapi kualitas standar sekitar Rp150 ribu per kilogram, kebutuhan untuk menjamu puluhan hingga ratusan tamu dapat mencapai 10–15 kilogram. Perhitungan itu belum termasuk kebutuhan lain seperti bumbu, beras, kerupuk, kue-kue jajan pasar, serta lauk untuk cangkingan atau nasi besek yang dibawa pulang tamu. Jika dijumlahkan, total biaya dapat menembus belasan juta rupiah.
Belakangan, variasi menu tahlilan juga disebut mulai dimodifikasi tanpa mengubah pakem utama berupa daging. Ada yang sekadar mengganti bentuk olahan menjadi sate-satean atau bakso, yang membutuhkan usaha tambahan. Dalam beberapa kasus, keluarga yang mampu bahkan mendatangkan gerobak mi ayam bakso ke lokasi tahlilan sehingga tamu dapat memesan langsung layaknya di sebuah hajatan.
Langkah semacam itu, disadari atau tidak, dinilai berpotensi menaikkan standar “kepantasan” di mata warga. Dampaknya, keluarga lain—terutama yang ekonominya terbatas—dapat merasakan tekanan sosial yang lebih besar pada kesempatan berikutnya.
Di sisi lain, ada upaya dari sebagian warga, terutama generasi muda, untuk mendorong agar suguhan tahlilan disesuaikan dengan kemampuan keluarga. Mereka menilai hidangan sederhana seperti nasi urap dengan lauk tahu-tempe semestinya tidak menjadi masalah dan tidak mengurangi keikhlasan doa.
Namun, dorongan rasional ini kerap berhadapan dengan keyakinan yang sudah lama hidup di masyarakat. Di sejumlah tempat, masih ada anggapan dari generasi tua bahwa jika menu tidak mengikuti pakem “kasta” tersebut, tahlilan dianggap kurang afdal dan doa dikhawatirkan “tidak sampai”. Ketakutan terhadap mitos yang melekat dan sanksi sosial inilah yang membuat sebagian warga tetap memaksakan diri, bahkan sampai berutang, agar dapat memenuhi standar menu yang dianggap wajib.