Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Ringin Contong, Kabupaten Jombang, Senin (23/12/2024). Aksi tersebut menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus korupsi di tingkat desa oleh aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Dalam aksi yang diwarnai teatrikal, badut, alat peraga, dan poster, massa meminta perhatian serius terhadap maraknya tindak pidana korupsi di Kabupaten Jombang, terutama yang berkaitan dengan dana desa.
Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim menilai hingga kini tidak ada kasus korupsi desa yang sampai ke persidangan. “Aksi ini berkaitan dengan korupsi karena tidak ada satu pun kasus korupsi desa yang disidangkan. Bahkan ada yang menyatakan sudah memenuhi target, target yang mana?” ujarnya.
FRMJ menyinggung dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, yang dinilai belum ditangani secara tegas. Selain itu, mereka mendesak penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang yang disebut bertanggung jawab atas carut-marut pengelolaan dana desa.
Dalam orasinya, FRMJ juga menyoroti dugaan persoalan pada proyek pembangunan infrastruktur. Salah satunya proyek pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, yang disebut mangkrak sejak 2023. “Proyek ini hingga kini belum bisa digunakan, sementara dana sudah dikucurkan,” kata Fattah.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, FRMJ meminta Kejaksaan Negeri Jombang segera menuntaskan kasus penyalahgunaan dana bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2021 yang diduga diselewengkan untuk program peternakan berkelanjutan dan penyertaan modal Bumdesma.
FRMJ juga mendesak audit penggunaan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Jombang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat Kabupaten Jombang.
“Korupsi sudah merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan. Kami berharap penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi,” pungkas Fattah.

