Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate berencana menertibkan pedagang yang berjualan di lahan parkir dan di atas trotoar Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Hasan Matdoon, mengatakan para pedagang yang berjualan di area terlarang akan dipindahkan ke dalam bangunan Pasar Bahari Berkesan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan agar suasana pasar terlihat rapi dan bersih.
Hasan menjelaskan, penertiban pedagang sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Namun, sebagian pedagang kerap mengemukakan alasan dagangan tidak laku ketika berjualan di dalam bangunan pasar.
Penertiban Dijadwalkan Pekan Ini
Hasan menyampaikan, pihaknya menargetkan penertiban dilakukan dalam pekan ini. Jika masih ada pedagang yang tetap berjualan di area larangan, Disperindag akan menyiapkan sanksi berupa tidak diberikannya izin untuk berjualan lagi di Pasar Higienis.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan untuk mendukung Ternate sebagai kota yang bersih dan nyaman, termasuk bagi pengunjung atau masyarakat dari luar daerah.
Rencana Penjagaan 1x24 Jam
Setelah penertiban, Disperindag juga merencanakan penyediaan dua pos penjagaan. Pos tersebut akan dijaga oleh aparatur sipil negara (PNS) di lingkungan Disperindag secara bergiliran, bahkan hingga 1x24 jam.
- Penertiban menyasar pedagang di lahan parkir dan trotoar Pasar Higienis.
- Pedagang akan diarahkan masuk ke bangunan Pasar Bahari Berkesan.
- Sanksi disiapkan bagi pedagang yang tetap melanggar.
- Disperindag merencanakan dua pos penjagaan dengan sistem sif, termasuk opsi penjagaan 1x24 jam.

