Disperindag Halmahera Utara Tertibkan Lapak Pedagang Barito di Pasar Baru Wosia

Disperindag Halmahera Utara Tertibkan Lapak Pedagang Barito di Pasar Baru Wosia

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara menertibkan kembali bangunan lapak yang diperuntukkan bagi pedagang bawang, rica, dan tomat (Barito) di Pasar Baru Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah.

Penertiban dilakukan melalui pertemuan dengan sejumlah pedagang, termasuk pihak yang bukan pedagang Barito namun saat ini menempati lapak tersebut. Bangunan lapak itu diketahui dibangun menggunakan APBN beberapa tahun lalu.

Kepala Disperindag Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama para pedagang yang menggunakan lapak atau ruang pedagang Barito sebagai tempat tinggal.

Dalam rapat tersebut, Disperindag memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pedagang lain yang menempati lapak Barito untuk mengosongkan tempat. Menurut Nyoter, lapak itu akan ditempati pedagang Barito yang namanya tercantum dalam daftar resmi penerima lapak.

Nyoter menjelaskan, pedagang yang saat ini menempati lapak Barito merupakan pedagang yang sebelumnya mengontrak bangunan lain dan mengalami musibah kebakaran pada lapak mereka.

Meski demikian, ia menegaskan lapak tersebut dibangun khusus untuk pedagang Barito sehingga tidak diperkenankan ditempati pedagang lain. Ia juga menyebut telah tersedia bangunan lain yang disediakan untuk pedagang di luar Barito.

Nyoter menambahkan, penempatan pedagang di lapak pasar dilakukan berdasarkan data pedagang yang sudah ada. Ia menyebut penggunaan lapak akan disertai kontrak sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pemerintah daerah.