Batu Street Food Festival (BSFF) ke-9 resmi dibuka di Balai Kota Among Tani, Kamis (17/9/2026). Festival kuliner tahunan yang digelar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu ini berlangsung selama tiga hari dan menghadirkan 40 tenant kuliner berstandar hotel serta restoran berbintang, sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-25 Kota Batu.
Pembukaan berlangsung meriah dengan aksi live cooking oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu di hadapan pengunjung.
Nurochman menyampaikan apresiasi atas konsistensi PHRI Kota Batu yang tetap menyelenggarakan BSFF secara mandiri tanpa sokongan dana APBD. Menurutnya, ekosistem kuliner yang dibangun melalui kegiatan semacam ini menjadi salah satu penopang penting dalam upaya memperkuat posisi Kota Batu yang tengah diperjuangkan masuk dalam jajaran Kota Kreatif bidang Gastronomi versi UNESCO.
Untuk memperkuat kepemilikan merek secara nasional, Nurochman mendorong panitia dan dinas terkait agar segera mendaftarkan BSFF melalui portal OSS guna memperoleh kepastian Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
“BSFF ini menjadi salah satu event yang menjadi tulang punggung dari kulinari yang ada di Kota Batu. Ekosistem kuliner seperti inilah yang memperkuat posisi Kota Batu di tingkat nasional dan dunia, sehingga pendaftaran HaKI penting agar memiliki merek yang kuat,” ujar Nurochman.
Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Onny Ardianto menyatakan siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses penetapan HaKI bagi BSFF. Ia juga menilai komitmen pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI tetap penting dalam mempromosikan wisata gastronomi Kota Batu.
Onny menambahkan, penguatan sektor gastronomi Kota Batu turut didorong oleh pencapaian jajanan tradisional Ladu yang dinyatakan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan pada 2026.
“Kebetulan di tahun 2026 ini salah satu makanan khas Kota Batu, yakni jajanan Ladu dari ketan putih, berhasil mendapatkan sertifikat WBTB. Pengrajin dan maestronya aktif di Batu, sehingga kemarin di tingkat provinsi kami dinyatakan lolos,” ungkap Onny.
Setelah fisik sertifikat WBTB diterima, Disparta Kota Batu berencana menerbitkan anjuran wajib bagi pengelola hotel dan akomodasi wisata untuk menyajikan jajanan Ladu dalam setiap gelaran acara maupun ruang display tamu.